![]() |
| Sumber: Google |
Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI yang juga merupakan salah satu
dari anggota Inisiator kasus bank Century, menjelaskan bahwa kasus Misbakhun ini memang sudah
direkayasa sejak awal disangkakan kepada politikus partai Golongan Karya
(Golkar) itu.
Disetujuinya permohonan Peninjauan Kembali kasus Misbakhun atas tuduhan pemalsuan
letter of credit (L/C) Bank Century memuncul lagi dugaan kuat jika kasus Misbakhun sengaja di
kriminalisasikan karena dirinya sangat kritis terhadap kasus Bank Century.
Bahkan muncul juga dugaan bahwa kasus Misbakhun ini terjadi karena Misbakhun korupsi, padahal kasus yang menimpa Misbakhun ini tidak ada hubunagnnya dengan Misbakhun korupsi.
"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga
pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta,
Sabtu (28/7/2012).
Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang
mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang memperjelas,
jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi.
"Justru yang harus dipertanyakan itu Putusan PN. Itu
atas perintah, dan tekanan siapa?" katanya.
Mahkamah Agung mengabulkan PK atas kasus pemalsuan surat
gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, kasus Misbakhun dinyatakan selesai dan
bebas.

Komentar
Posting Komentar