![]() |
| Sumber: google.com |
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada masyarakat
tidak ikut menyebarkan jika menerima kiriman video asusila seorang pelajar SMP
dan seorang publik figur di Banyuwangi yang viral pada beberapa hari belakangan
ini.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengatakan
kalau pihaknya akan meminta Kemenkominfo untuk memblokir video tersebut di
internet.
"Bagi yang menerima kiriman video tersebut mohon
berhenti di anda, jangan share lagi kepada siapapun," kata Retno saat
dihubungi AKURAT.CO Jumat (31/5/2019).
Lebih dari itu, Retno menyebutkan pemeran wanita yang masih
duduk di bangku SMP yang belakangan diketahui berinisial SB tersebut harus
tetap diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Retno menegaskan anak yang berada di dalam video tersebut
tetap berhak untuk mendapatkan rehabilitasi psikis dan dijamin hak kelangsungan
pendidikannya.
"Seorang anak dalam tumbuh kembangnya bisa salah, namun
tetap diberikan kesempatan memperbaiki diri," tegas Retno.
Tindakan nekat anak - anak sekolah melakukan hubungan seks
kata Retno, tak terlepas dari pola asuh orang tua yang salah serta minimnya
pengawasan dari keluarga.
Untuk itu, KPAI sudah menghimbau para orangtua untuk terbuka
dalam mengedukasi kesehatan reproduksi kepada anak-anaknya. Seperti bahayanya
melakukan hubungan seks di usia yang masih belia karena organ seksnya belum
siap untuk berproduksi
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar