![]() |
| Sumber: akurat.co |
Seorang Warga Negara Asing diamankan oleh jajaran PolresMetro Jakarta Barat karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita
bohong di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Eddy Suranta
Sitepu membenarkan kalau pihaknya telah meringkus seorang bule.
"Benar kita sudah ringkus WNA yang sebarkan
kebohongan," kata Eddy Suranta Sitepu, Selasa (28/5/2019).
Dalam video itu, bule tersebut menyebutkan kalau Indonesia
sangat parah dan banyak kecurangan oleh rezim sekarang. Kata dia, negara ini
akan segera dikuasai sendiri oleh rezim saat ini.
"Nanti akan kita sampaikan dalam rillis," tukas
dia.
Sumber: akurat.co

Komentar
Posting Komentar