Twitter.com |
Badan
Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwan galon isi ulang yang
banyak digunakan memang mengandung BPA. Tapi kendungan BPA dalam kemasan isi
ulang yang beredar itu sudah memenuhi syarat yang berarti aman dan tidak
berbahaya bagi kesehatan.
Karena
beredarnya berita tentang BPA berbahaya, kini sudah semakin banyak masyarakat
yang ikut takut dalam mengonsumsi apapun. Apalagi yang dibicarakan adalah zat
BPA yang terkandung pada galon isi ulang yang diklaim berbahaya bagi bayi,
balita dan ibu hamil.
Direktur
Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati,
mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air
mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.
Sesuai
namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman. Karena,
keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar
Nasional Indonesia (SNI). Selama masih memenuhi syarat SNI, tentu saja pasti
aman.
Sumber: mediacanter.go.id
Komentar
Posting Komentar